Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi kembali terlihat berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/12).
Ia kedapatan menginjakan kakinya di kantor komisi antirasuah sekitar pukul 09.21 WIB. Bersama dengan dua orang, Fayakhun terpantau memasuki gedung KPK. Politisi partai Golkar itu memilih mengunci kedua bibirnya rapat-rapat ketika ditanyai wartawan.
Dihubungi terpisah juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dirinya akan mengecek terlebih dahulu terkait kedatangan Fayakhun ke gedung KPK.
Pada kasus ini KPK telah menjebloskan dua orang menjadi terpidana yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla; Eko Susilo Hadi dan Fahmi Darmawansyah.
Eko divonis 4 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp 200 juta atas penerimaan suap dari Fahmi sebesar Rp 2 miliar terkait pengadaan alat tersebut. Sementara Fahmi divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
Di pihak militer, LaksmaTNI Bambang Udoyo juga telah dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tinggi Militer, Cakung, Jakarta Timur. Bambang juga dipecat dari kedinasannya di TNI Angkatan Laut. Bambang didakwa menerima suap dari Fahmi sebesar SGD 105.000.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby













