Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa model Fenny Steffy Burase sebagai saksi dalam penyidikan kasus penerimaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.
“Yang bersangkutan kami jadwalkan ulang dari pemanggilan sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfimasi di Jakarta, Rabu (1/8).
Steffy sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, KPK memanggil Steffy pada Kamis (26/7), namun saat itu yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
KPK juga telah memeriksa Steffy pada Rabu (18/7) lalu. Saat itu, KPK mengkonfirmasi aliran dana terkait kasus suap DOKA itu terhadap yang bersangkutan.
Steffy adalah satu dari empat orang yang sejak 7 Juli 2018 lalu dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan oleh KPK. Selain Steffy, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid