Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus fokus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo. Lembaga antirasuah, juga tengah menelusuri keterlibatan pihak lain yang berperan dalam kasus tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, jika pihaknya akan terus menelusuri peran pihak lain, baik itu dari anggota DPR, pejabat Kementerian maupun pihak swasta.
“Pengembangan atas keterlibatan pihak lain terkait penerima maupun pemberi, akan tergantung dari pendalaman yang sekarang tetap dilakukan,” jelas Indriyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (23/10).
Saat ini, sambung Indriyanto, penyidik tengah fokus mendalami peran Dewie dalam kasus suap terkait proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), yang rencananya akan dimasukan ke dalam RAPBN 2016.
“Memang fokus kami konsistensi terhadap dugaan suap DYL dan kemungkinan pihak lain yang terlibat,” terangnya.
Seperti diketahui, Dewie ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan oleh tim satgas KPK di bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (20/10). Dia diduga menerima suap sebesar 177.700 Dollar Singapura dari pengusaha bernama Setiadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP mengungkapkan, proyek bernilai ratusan miliar itu belum dibahas oleh Kementerian ESDM dengan DPR. Adapun tujuan pemberian itu agar DPR bisa mengesahkan anggaran yang telah digodok oleh Kementerian ESDM.
“Iya di Kementerian ESDM untuk dapet anggaran dari pos itu untuk Kabupaten Deilai. Ini ‘fee’ untuk bahas anggaran di Kementerian,” jelas Johan.
Atas perbuatannya itu, Dewie dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby