Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, menunjukan ruang tahanan koruptor di Gedung Merah Putih di Jakarta, Minggu (19/2/2017). Gedung 16 lantai itu dengan dominasi warna merah putih ini menggantikan gedung lama KPK yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. AKTUAL/Munzir
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, menunjukan ruang tahanan koruptor di Gedung Merah Putih di Jakarta, Minggu (19/2/2017). Gedung 16 lantai itu dengan dominasi warna merah putih ini menggantikan gedung lama KPK yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya sudah memiliki sejumlah bukti tentang upaya sejumlah pihak, yang mencoba mempengaruhi saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah secara gamblang mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami bukti tersebut. “Hal lain yang kita dalami adalah terkait keterangan yang tidak benar yang diberikan oleh saksi, itu yang salah satu poin. Dan kita akan juga mengembangkan perkara terkait hal itu,” kata Febri di gedung KPK, Rabu (5/4).

Menariknya, upaya mempengaruhi ini tak hanya terjadi dalam proses penyidikan, tapi juga dalam persidangan. Dimana dapat dilihat bersama, dalam proses sidang kasus e-KTP banyak keterangan saksi, baik dari DPR atau pihak Kementerian Dalam Negeri, yang memberikan keterangan berbelit-belit.

Febri menambahkan, untuk para pihak yang memang sudah mengembalikan uang terkait proyek e-KTP, diimbau berbicara jujur saat dipanggil dalam persidangan. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan ada konsekuensi hukum yang akan ditanggung.

“Kita sudah mengetahui siapa saja yang mengakui telah menerima uang dan mengembalikan kepada KPK dalam proses pemeriksaan sebelumnya. Ini sekaligus warning atau peringatan bagi saksi-saksi lain untuk berbicara sebenar-benarnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu