Dari pemeriksaan tersebut, Febri mengatakan jika Setnov telah bersedia menandatangai Berita Acara Pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan.

“Pertanyaan yang diajukan pun direspon dengan wajar,” tutupnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid