Dari pemeriksaan tersebut, Febri mengatakan jika Setnov telah bersedia menandatangai Berita Acara Pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan.
“Pertanyaan yang diajukan pun direspon dengan wajar,” tutupnya.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid