Jakarta, Aktual.com — Sepanjang 2015 Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan serangkaian upaya pencegahan di sektor Sumber Daya Alam. Upaya yang dilakukan selama satu tahun itu dinilai berhasil mengantisipasi adanya tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK definitif, Zulkarnain menjelaskan, upaya pencegahan yang dilakukan di sektor SDA terfokus kepada kajian perbaikan sistem, yang berujung kepada penyelematan untuk kesejahteraan rakyat.
“Yang menonjol dilakukan juga berlanjut terkait dengan kajian penyelamatan sumber daya alam. Mula-mula dari hutan, pertambangan, kelautan bekerja sama dengan lembaga terkait, Fokus dengan perbaikan sistem,” kata Zulkarnain, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).
Khusus untuk pencegahan di bidang pertambangan, KPK menilai ada hasil yang banggakan. Zulkarnain memaparkan, dari kajian tersebut lembaganya berhasil menyelematkan potensi kerugian keuangan negara.
“Disamping perbaikan sistem, menyangkut dengan pertambangan, IUP-IUP yang diterbitkan yang tidak ‘clean and clear’ sudah di cabut yang dampaknya pendapatan daerah sudah meningkat,” terangnya.
Selain pertambangan, kajian KPK juga menyasar terhadap perencanaan penganggaran di daerah. Dengan merujuk pada hasil kajian itu, pemerintah daerah bisa melakukan pencegahan terhadap praktik korupsi.
“Kemudian berikut, kerjasama KPK dengan BPKP daerah, untuk memantau perencanaan penganggaran di daerah. Khusus perencanaan anggaran kami fokuskan ke bansos dan hibah,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby