Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Sudah ratusan saksi, baik dari unsur DPR maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hari ini misalnya, penyidik KPK kembali memeriksa mantan anggota DPR RI sekaligus eks Ketua Fraksi Demokrat periode 2009-2014, Jafar Hafsah, serta bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

“Di DPR tentu terkait kewenangannya di DPR atau proses-proses pembahasan yang pernah ada di DPR. Kalau Kemendagri yang diperiksa soal posisinya pada saat indikasi kejahatan korupsi. Jadi memang dipilah kapasitasnya masing-masing terkait kasus e-KTP ini,” papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Meski begitu, Febri tidak menampik kalau pihak memang tengah menggali peranan para saksi yang telah dipanggil, melalui berbagai data dan informasi yang telah dikantongi.

“Banyak hal yang tentu kita perdalam, termasuk info-info yang diberikan berbagai pihak terkait posisi dari yang diperiksa dari masing-masing pihak.”

Bahkan, diakuinya bahwa penyidik telah mengantongi nama-nama yang diduga menikmati uang haram terkait proyek e-KTP. Namun, tegasnya, masih diperlukan penyisiran mendalam untuk memastikan para pihak itu memang terlibat.

“‎Banyak dari berbagai sumber, namun tetap kami harus klarifikasi dulu, kami cek dulu seberapa valid-nya, kemudian kami konfirmasi (ke saksi),” pungkasnya.

Dalam kasus e-KTP, hal yang bisa dikatakan menarik ialah ketika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding adanya aliran uang rasuah terkait proyek e-KTP ke DPR, khususnya ke Komisi II.

Beberapa pihak yang disebut kecipratan antara lain, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; Jafar Hafsah; Gubernur Jawa Tengah yang saat itu menjadi Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo; mantan Mendadri, Gamawan Fauzi.‎

Namun demikian, tudingan Nazaruddin ini telah dibantah oleh masing-masing pihak yang disebut namanya.

 

Pewarta :M Zacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs