Jakaarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi terhadap Idrus Marham terkait pertemuan-pertemuan pembahasan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.
KPK memeriksa Idrus mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang sekarang menjabat sebagai Menteri Sosial sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS) dalam kasus suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
“KPK mengkonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pertemuan-pertemuan pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-1,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (15/8).
Selain Idrus, KPK juga telah menetapkan Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka dalam kasus itu.
“Selain itu, KPK juga memeriksa silang, Eni Maulani Saragih sebagai saksi untuk tersangka JBK dan Johannes Kotjo sebagai saksi untuk EMS,” ungkap Febri.
Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Idrus masih berlangsung.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid