Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan tentang operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta dengan barang bukti uang Rp 4,7 miliar ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). KPK menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa (28/11) dari pihak Pemprov Jambi, DPRD Jambi dan swasta dan mengamankan barang bukti uang Rp4,7 miliar yang diduga akan digunakan untuk suap terkait penyusunan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pengunduran diri Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Dedie A Rachim, untuk maju dalam Pilkada Kota Bogor 2018 mendampingi petahana Bima Arya Sugiarto.

“Ya benar, memang ada pengunduran diri dari Direktur PJKAKI KPK Dedie A Rachim karena diminta menjadi calon Wakil Walikota di Pilkada Kota Bogor,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (29/12).

Febri menyatakan bahwa Dedie memutuskan menyampaikan pengunduran dirinya kepada pimpinan KPK sejak Rabu (27/12) lalu.

“Meskipun, menurut ketentuan di Undang-Undang mengatur pemberhentian dilakukan sejak pasangan calon ditetapkan KPU per Februari 2018, namun karena di KPK harus memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan sejak dini sampai penetapan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Febri, Dedie menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) yang banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai integritas.

“Secara formil pengunduran diri yang bersangkutan sedang melalui proses administratif di KPK,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: