Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait dengan pernyataannya kepada awak media, Jumat (6/4).
“Jadi, tadi kami sudah melakukan pembahasan dan rapat bersama pimpinan terkait dengan pernyataan Direktur Penyidikan KPK yang disampaikan kepada media Jumat lalu. Sudah diputuskan dilakukan pemeriksaan internal oleh Direktorat Pengawasan Internal,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (9/4).
Febri menyatakan bahwa lembaganya akan mengklarifikasi lebih lanjut terkait pernyataan Aris dalam pemeriksaan internal tersebut. “Jadi, beberapa hal akan diklarifikasi lebih lanjut, hasilnya nanti kita lihat dan kronologisnya nanti akan diumumkan juga,” ungkap Febri.
Untuk diketahui, KPK juga sempat melakukan pemeriksaan internal terhadap Aris karena karena kehadirannya dalam Rapat Panitia Hak Angket KPK di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
“Untuk pemeriksaan sebelumnya kehadiran di panitia angket beberapa bulan lalu. Pimpinan sudah mengambil keputusan dugaan pelanggaran yang dilakukan, tetapi nanti hasilnya akan disampaikan secara lengkap pada publik oleh pimpinan nanti menyusul kami sampaikan,” kata Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara