Dia pun menegaskan pernyataan dari Aris itu tidak merugikan dan mengancam penanganan kasus KTP elektronik (KTP-el).
“Kami tegaskan pernyataan tersebut dan informasi yang berkembang tidak merugikan dan mengancam penanganan kasus KTP-el karena penanganan kasus masih berjalan. Maka, kami tegaskan penanganan kami lakukan secara ‘prudent’ secara sangat hati-hati dan sudah diuji secara mekanisme di pengadilan berulang kali,” tuturnya.
Sebelumnya, dua surat elektronik (e-mail) soal rencana penerimaan penyidik dari Polri yang diterima oleh Direktur Penyidikan Aris Budiman pada hari Jumat (6-4-2018) pagi membuatnya kesal hingga menyebut dirinya “kuda troya”.
“Hari ini saya terima e-mail penerimaan pegawai, salah satu kasatgas (kepala satuan tugas) saya minta untuk kembali ke KPK dan dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan beliau dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah saya seperti ‘kuda troya’, ya. dan saya balas e-mail itu,” kata Aris Budiman seusai acara pelantikan Deputi Penindakan KPK di Gedung KPK RI, Jumat (6-4-2018).
Surat elektronik tersebut dikirim secara anonim oleh pegawai KPK kepada seluruh pegawai lembaga penegak hukum itu, termasuk Aris Budiman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik yang akan masuk kembali itu memang sudah bertugas di KPK sejak 2008.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara