1 dari 4
Sebelumnya "Kasus ini tahun 2013 diambil alih KPK, dan KPK sudah memeriksa penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, penyidik Polda Papua, dan memeriksa BPK RI perwakilan Papua, tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari pemeriksaan tersebut.
Dalam kasus tersebut, Demianus Kyeuw Kyeuw yang saat itu menjadi Bupati Mamberamo Raya, serta mantan Kabag Keuangan Sekda dan Bendahara Rutin Kabupaten Mamberamo Raya yang kini menjadi Bupati Biak Numfor, Thomas Alfa Edison Ondy menjadi terlapor. Sudah beberapa kali kasus ini dilaporkan baik kepada KPK maupun Kejaksaan Tinggi Papua, namun tidak terlihat ada tindakan hukum yang diterapkan kepada Thomas dan Demianus selaku terlapor.
Ketua Forum Peduli Kawasan Biak Jhon Mandibo bersama Solidaritas Mahasiswa Peduli Mamberamo Raya dan KAMPAK Papua mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi penyimpangan Dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2008-2009, di Jakarta, Kamis (2/6/2016). Sebelumnya "Kasus ini tahun 2013 diambil alih KPK, dan KPK sudah memeriksa penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, penyidik Polda Papua, dan memeriksa BPK RI perwakilan Papua, tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari pemeriksaan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:

















