Seorang pejalan kaki menyeberang menggunakan jembatan penyebrangan orang (JPO) yang dipasang spanduk bertuliskan KPK " Berani Jujur Hebat" Berani Periksa Ahok Hebat" di JPO Kuningan, Jalan. HR. Rasuna Said, Jakarta, Selas (8/12/2015). Seruan lewat spanduk dukungna terhadap KPK untuk berani periksa Ahok terpasang di JPO yang dekat dengan kantor KPK.

Jakarta, Aktual.com – Komite Tangkap dan Penjarakan (KTP) Ahok bakal kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/1), sekitar pukul 10.00.

Koordinator KTP Ahok, Ahmad Sulhy, mengatakan pihaknya kembali mendatangi komisi antirasuah lantaran hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di pengadaan lahan RS Sumber Waras yang masuk APBD-P DKI 2014.

Padahal, lanjut dia, audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diserahkan ke KPK 7 Desember 2015 sudah jelas menyebut perencanaan pembelian lahan Sumber Waras tidak sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.

“Dilakukan tanpa KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara), dimana hal tersebut menjadi dasar dalam pembahasan RAPBD-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) 2014,” ujar dia, dalam pesan singkat kepada Aktual.com, Kamis (7/1).

Dari aspek pengadaan tanah, lanjut Sulhy, pernyataan Ahok yang mengklaim lokasi berada di Jalan Kyai Tapa dengan rujukan sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanggal 27 Mei 1998 dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) No. 2878, juga tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ini bertentangan dengan Perpres (Peraturan Presiden) No. 71/2012 dan Pasal 33 UU No. 2/2012, dimana seharusnya merujuk pada peta lokasi dan bidang tanah,” bebernya.

Kemudian, Sulhy mengingatkan, harga nilai jual objek pajak (NJOP) RS Sumber Waras sebesar Rp20,7 juta pada 2014 dari Rp12,2 juta dari 2013, dilakukan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI. “Padahal semenjak 2013, penentuan NJOP bukan lagi menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak,” tegasnya.

Fakta-fakta itu, kata dia, jelas menunjukkan pengadaan lahan Sumber Waras sangat bermasalah. “Sehingga, KPK sudah sepatutnya segera menetapkan tersangka atas kasus ini,” tegasnya.

Di aksi nanti, kata Sulhy, bakal diikuti sedikitnya 100 massa yang merupakan mahasiswa dari sejumlah kampus di DKI dan kota satelit. “Kami akan membawa dan menyerahkan korek kuping raksasa, supaya KPK tidak tuli,” tandasnya. (Laporan: Fatah Hidayat Sidik)

Artikel ini ditulis oleh: