Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan terhadap adik Gamawan Fauzi, Azmin Aulia terkait kasus korupsi e-KTP. Penyelidikan Azmin sebagai saksi ini dilakukan di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (4/1).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memastikan hal tersebut kepada para wartawan.
“Yang ingin dikembangkan dari saksi tersebut, apakah ada faktor kekerabatan atau faktor lain karena teknis belum bisa disampaikan,” kata Febri pada Konferensi Pers di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Ketika ditanya adanya ucapan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazarudin mengenai keterlibatan Azmin dalam kasus ini, Febri tidak menjawab dengan gamblang. Secara tersirat, Febri mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan keterangan Nazar dapat dijadikan bukti di pengadilan.
“Info itu dalam berbagai hal bisa valid dan jadi bukti di sidang. Tapi ada juga info-info yang perlu bukti kuat untuk mengatakan info itu valid sebagai bukti,” jelas Febri.
Azmin sendiri keluar dari Gedung KPK tanpa memberikan satu kata pun kepada para wartawan.
Pewarta : M Zachky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs