Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik lnspektur Jenderal Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan. Dia dipercaya menduduki jabatan itu untuk menggantikan jaksa senior, Warih Sadono yang dipindah tugaskan.

“Dengan mengucapkan syukur, hari ini, saya resmi melantik saudara. Semoga Allah SWT memberkati dalam jalankan tugas untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara,” ujar Pelaksana tugas Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki saat prosesi pelantikan di gedung KPK, Kamis (15/10).

Selain Heru, KPK juga melantik dua orang pejabat lainnya yang juga dipercaya mengemban tugas Deputi. Adapun posisi yang mendapatkan pimpinan baru, yakni Deputi Pencegahan diisi oleh Pahala Nainggolan serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat dijabat oleh Ranu Miharja.

Ketiga Deputi baru KPK itu, tak lupa membacakan Pakta Integritas sebagai bentuk janji bahwa mereka akan melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana ketentuan yang berlaku di lembaga antirasuah. Ketiganya pun siap berkomitmen menjadi bagian pemberantasan korupsi di tanah air.

“Kami yang bertandatangan dibawah ini dengan ini menyatakan sebagai berikut, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK, bersedia menghindari pententangan kepentingan dalam melaksanakan tugas, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bertugas ditemukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan sebelum menjadi pegawai KPK, apabila kami melanggar kami bersedia dikenai sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata ketiga Deputi baru secara bergantian.

Pelantikan itu dihadiri oleh sejumlah pegawai KPK, termasuk para Pimpinan KPK. Terlihat pula ada tamu undangan, diantaranya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan serta Jaksa Agung, HM Prasetyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu