Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI, Setya Novanto menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refemormasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi terkait dengan larangan KPK tentang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Pasalnya, Menteri Yuddy sebelumnya mengizinkan penggunaan kendaraan milik negara itu dipakai mudik lebaran oleh pegawai negeri sipil (PNS).
“Sampai sekarang belum (DPR menerima surat edaran KPK), tentu kita serahkan kebijakan ini pada Menpan untuk segera menindaklanjuti apabila ada surat tersebut,” kata Novanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (3/7).
Menurut dia, penggunaan kendaraan negara untuk kepentingan pribadi maupun pejabat yang menerima parsel merupakan bentuk gratifikasi dan tidak diperbolehkan.
“Gratifikasi memang tidak boleh dilakukan, harus buat laporan sekarang ini. Misalnya kami dapat dubes kurma yang begitu banyak untuk disalurkan pada pihak berkepentingan, nah ini kita juga laporkan dulu pada KPK,” tandas politikus Golkar itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang