Calon peserta lelang barang rampasan kasus korupsi mengecek kondisi barang lelang yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang berbagai barang yang dirampas dari kasus korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

“(Lelang) terbuka untuk umum,” kata Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Kamis (5/12).

Syarkiyah menerangkan barang termahal yang akan dilelang dalam tersebut adalah properti dengan nilai Rp35 miliar.

Selain itu, KPK juga akan melelang barang rampasan dari para terpidana korupsi lainnya antara lain mobil mewah dari berbagai merek, motor gede (moge) dari berbagai merek, perhiasan, dua unit sepeda Brompton dengan harga lelang mulai dari Rp16 juta.

Pihak KPK juga memastikan tas dan perhiasan serta logam mulia yang akan dilelang adalah barang asli.

“Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dulu, dicek dulu oleh ahlinya. Ada yang sudah kerja sama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas ini. Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang, sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan,” ujarnya

Enam properti yang akan dilelang tersebut adalah rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni:

1. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp19.785.237.000 dan uang jaminan Rp9.000.000.000.

2. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sesuai SHM atas nama Ernie Meike Torondek. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp19.240.525.000 dan uang jaminan Rp9.000.000.000.

3. Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar nilai wajar Rp732.372.000 dan uang jaminan Rp360.000.000.

4. Satu bidang rumah berikut bangunan rumah di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp35.503.733.000 dan uang jaminan Rp17.000.000.000.

5. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Meruya Utara No. 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar nilai wajar Rp3.320.285.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.000.

6. Dua unit rumah susun umum Kalibata City, Jakarta Selatan. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar nilai wajar Rp598.319.000 dan uang jaminan Rp250.000.000.

Pihak yang berminat mengikuti lelang bisa mengakses informasi soal barang terkait di https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/.

Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.

Penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding dengan batas akhir penawaran pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan