Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang ulang tanah, dan bangunan milik mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto.
“Informasi yang saya terima sampai dengan Selasa malam itu belum ada peminat yang mengajukan diri dalam proses lelang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/10).
Febri menyatakan bahwa KPK akan membahas kembali bersama DJKN terkait dengan pelelangan ulang tanah dan bangunan milik Budi Susanto itu. “Jadi, waktu untuk lelang ulang itu harus dicari lagi nanti,” ucap Febri.
Budi Susanto merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisisan RI (Korlantas Polri).
Sebelumnya, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Selasa (17/10) melalukan lelang barang rampasan dari Budi Susanto. Barang rampasan yang akan dilelang itu antara lain tanah dan bangunan di Kepala Gading Jakarta Utara.
Artikel ini ditulis oleh:
Reporter: Antara