Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi diingatkan agar tak membangkang dengan pilihan Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Terlebih lagi, karena KPK tak dilibatkan oleh presdien dalam proses seleksi calon Kapolri.
Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita menilai, jika KPK ‘ngotot’ untuk menelisik dugaan rekening gendut Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal pengganti Jendral Polisi Sutarman itu maka jelas, lembaga yang dikomandoi oleh Abraham Samad itu membangkang.
“Kalau sekarang mau lidik soal Budi Gunawam justru KPK membangkang presiden karena sudah ditunjuk sebagai calon Kapolri,” kata Prof Romli kepada wartawan, Selasa (13/1).
Prof Romli mengkritik pengakuan pihak KPK yang tak dilibatkan dalam proses seleksi calon Kapolri pasca penunjukan Budi Gunawan oleh presiden Joko Widodo. Menurut dia, KPK tak perlu membuat kegaduhan lantaran tak diajak berpartisipasi. 
Sementara disisi lain, kata Prof Romli, media telah jauh-jauh hari memberitakan hal tersebut. Pun termasuk soal isu kabar rekening gendut mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu. “Sekarang tidak dilibatkan ngomel-ngomel. Padahal wartawan sudah memberitahu,” kata dia.
Prof Romli menilai sikap ‘reaktif’ KPK soal penunjukan Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo sangat telat. Hal tersebut cendrung hanya bentuk pencitraan semata. Apalagi, KPK telah menggembar-gemborkan akan mengungkap soal rekening gendut.
Seharusnya, kata Romli, saat KPK dilibatkan dalam proses seleksi calon menteri, lembaga tersebut itu menindaklanjuti calon-calon menteri yang distabilo merah agar mendapat kepastian hukum. “Calon menteri yang mendapat stabilo merah itu mau diapain. harus jelas diapain. Sudah merah dibiarkan,” kata dia.
Karena itu, Prof Romli sepakat dengan langkah Presiden Jokowi yang tidak melibatkan KPK dalam proses penunjukkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Jokowi, kata Prof Romli, telah menggunakan hak preogratifnya sebagai Presiden. Selain itu tanpa tindak lanjut dari KPK, ungkap Prof Romli, Budi Gunawan sejauh ini dikatakan bersih dari tindak pidana korupsi.
“Saya dukung Jokowi untuk menunjuk Budi Gunawan karena dia tidak terbukti tersangkut kasus apapun. KPK harus introspeksi.”
Prof Romli menekankan, KPK tak perlu ‘kebakaran jenggot’ atas penunjukan mantan Kapolda Bali itu. Sebaiknya, lanjut dia, KPK berkaca atas peristiwa tersebut. Semakin banyak KPK berwacana soal rekening gendut tanpa ada tindaklanjut, justru menunjukan hanya sebuah pencitraan belaka.
“Kejadian ini jadi introspeksi bagi KPK agar jangan banyak bicara, jangan banyak pencitraan. Yang penting kerja. Tindaklanjuti laporan PPATK.”
Rekening gendut itu kembali mencuat seiring pergantian Kapolri Sutarman. Sejumlah nama perwira polisi kembali disebut-sebut memiliki rekening gedut. Salah satunya Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dan menjadi calon kuat pengganti Sutarman.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu