Unsur saksi terdiri atas Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2016, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kebumen Periode 2014-2019 DPRD Kebumen, anggota DPRD Kebumen, anggota Polri, eks Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, dan wiraswasta Selain Dian, sebelumnya KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu mantan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDI-Perjuangan periode 2014-2019 Yudhy Tri Hartanto, mantan PNS pada Dinas Pariwisata Pemerintah Kebumen Sigit Widodo, mantan Sekretaris Daerah Kebumen Adi Pandoyo serta dua orang dari pihak swasta masing-masing Basikun Suwandin Atmojo dan Hartoyo.

Lima tersangka tersebut telah divonis Pengadilan Tipikor Semarang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid