Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akan meluncurkan aplikasi “E-Coordination” yang berfungsi sebagai pusat informasi terpadu perkembangan penanganan tindak pidana korupsi di seluruh daerah pada akhir November 2016.
“Rencananya ‘E-Coordination’ akan ‘launching’ pertamanya di akhir November ini,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam kunjungannya ke Mapolda NTB, Selasa.
“E-Coordination” adalah satu aplikasi dengan sistem terpadu. Aplikasi ini nantinya akan menjadi pusat informasi bagi publik yang ingin mengetahui perkembangan penanganan korupsi, baik yang ditangani KPK, polisi maupun kejaksaan di seluruh Indonesia.
“Tentunya dengan aplikasi ini, KPK bisa mengontrol sejauh mana tingkat penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan polisi dan kejaksaan di daerah,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Basaria, setiap penyidik KPK, polisi dan kejaksaan yang sedang melakukan penanganan perkara korupsi, diwajibkan untuk teregistrasi dalam aplikasi tersebut.
Dengan begitu, tidak ada lagi penanganan kasus yang sifatnya “tumpang tindih” antara pihak KPK, polisi dan kejaksaan. Bahkan, KPK tidak perlu lagi untuk melakukan giat koordinasi dan supervisi (korsup) ke daerah-daerah.
“Jadi KPK tidak perlu lagi menunggu laporan atau pun aduan dari masyarakat terkait penanganan korupsi yang terkesan macet, karena dengan aplikasi ini, KPK sudah bisa memantau secara keseluruhan,” ucap Basaria.
Begitu juga dengan periode penanganan perkaranya, KPK sudah jelas bisa mengetahui perkara mana saja yang tidak juga menunjukan perkembangan. Terkait dengan itu, tidak menuntup kemungkinan, KPK secara langsung dapat mengambil alih perkara yang tekesan jalan ditempat.
“Itu dia manfaat dari aplikasi ‘E-Coordination,” katanya.
Namun untuk rencana peluncurannya pada akhir November mendatang, aplikasi “E-Coordination” tidak langsung diterapkan di seluruh daerah. Melainkan terlebih dahulu akan melakukan uji coba di beberapa wilayah.
“Di awal peluncuruannya, tidak langsung di 34 provinsi, mungkin terlebih dahulu akan uji coba sekitar empat atau enam provinsi di tahun 2017 mendatang,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan