Jakarta, Aktual.com-Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan mendalami kembali dugaan keterlibatan sejumlah oknum Jaksa dalam beberapa kasus yang mereka tangani.

“Ya masih akan didalami lagi sejauh mana keterlibatannya,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (25/10).

Lembaga antirasuah pernah menangani kasus yang ‘berbau’ keterlibatan oknum anak buah Jaksa Agung Muhammad Prasertyo.

Setidaknya ada dua kasus yang dimaksud. Pertama kasus korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Dugaannya, bekas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,Maruli Hutagalung menerima uang Rp500 juta dari Gatot.

Satu kasus lagi terkait suap dua pejabat PT Brantas Abipraya (Persero), Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno. Untuk yang ini, dugaannya lebih terang. Sebab, KPK berhasil menguak praktik suap yang dilakukan Marudut, ‘orang dekat’ Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang.

Khusus kasus suap pejabat perusahaan plat merah ini menurut Yuyuk masih belum selesai penanganannya.”Sebenarnya kasusnya itu juga belum selesai. Jadi masih akan ada pengembangan kasusnya,” jelasnya.

*M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: