Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang terkait operasi tangkap tangan petinggi PT PAL, yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya.
“Pagi ini telah datang tim dari Surabaya dan sejumlah orang yang diamankan di OTT kemarin. Total sekitar 17 orang yang terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (31/3).
OTT tersebut dilakukan terhadap manajemen PT PAL Indonesia karena ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara. “Pemeriksaan dilanjutkan di KPK bersama sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta.”
KPK mempunya waktu 1 x 24 jam sebelum menetapkan status 17 orang yang diamankan tersebut. “Status pihak yang dibawa dalam OTT tersebut akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sekitar sore ini akan disampaikan hasilnya pada publik.”
Febri juga menyampaikan OTT itu bukanlah pengembangan kasus lama. “Indikasi awal, kasus ini terkait perkapalan. Ini merupakan kasus baru, tapi kami akan melakukan konferensi pers sore ini untuk pengumuman yang lebih lengkap,” kata Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu