Kementerian BUMN sebelumnya sudah menyatakan agar PT PAL Indonesia memberikan tindakan tegas semua tersangka dan memprioritaskan kestabilan serta menjaga citra perusahaan.

“Kementerian BUMN menerapkan ‘zero tolerance’ dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan korupsi,” kata Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu