Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini masih mengumpulkan berbagai data dan informasi ihwal proyek pembangunan 34 pembangkit listrik yang dikerjakan PT PLN. Data dan informasi tersebut diperlukan sebagai bahan untuk menganalisa penyebab mangkraknya proyek triliunan rupiah itu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, saat ini belum mengarah kepada dugaan korupsi proyek 34 pembangkit listrik. Menurutnya analisa yang dilakukan KPK bisa saja hanya terpaku pada perbaikan sistem pengerjaan proyek tersebut.

“Jadi mengenai 34 proyek yang dinilai mangkrak itu kan perlu dilakukan audit penyebab mangkraknya. Tidak serta merta itu bisa disimpulkan bahwa telah terjadi dugaan korupsi,” ujar dia saat ditemui di Gedung KPK, Rabu (9/11).

Diakui Priharsa, laporan ihwal proyek 34 pembangkit listrik yang disampaikan Presiden Joko Widodo pun belum menyentuh pada dugaan korupsi. Tapi pada dasarnya, Jokowi meminta KPK untuk menelusurinya.

“Tapi dalam kaitan dengan penyelamatan sumber daya alam ‎yang berkaitan dengan energi, KPK sudah sejak tahun lalu melakukan upaya perbaikan. Dalam hal ini melakukan kajian-kajian terhadap celah-celah korupsi dan juga tumpang tindih aturan.”

Selain itu, dalam melakukan analisanya, sambung Priharsa, lembaga antirasuah tidak bisa langsung menangani keseluruhan proyek. Strateginya ialah dengan mencari beberapa titik yang memang bermasalah. “Dalam artian 34 ini tidak bisa langsung dilakukan tindaklanjut secara gelondongan. Satu per satu mesti harus diteliti secara cermat.”

Seperti diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan bahwa peluang dibukanya penyelidikan proyek 34 pembangkit listrik ini masih terbuka. Namun hal itu tergantung pada keabsahan data dan informasi yang dikantongi pihak KPK.

“Kalau memang datanya semua valid, kami akan proses,” ujar mantan Rektor Universitas Hasanuddin.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu