Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sejumlah data dan informasi mengenai dugaan suap pengembang reklamasi selain PT Agung Podomoro Land, kesejumlah penyelenggara negara. Temuan-temuan itu saat ini masih didalami oleh pihak KPK.
Salah satu upaya pendalaman temuan itu adalah dengan mengkonfirmasi kebeberapa anggota DPRD DKI, termasuk kepada Prastyo Edi Marsudi, selaku Ketua DPRD DKI.
“Itu sedang didalami dan masuk dalam materi pemeriksaan (anggota DPRD DKI),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Jumat (10/6).
Kendati demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengatakan bahwasanya memang ada aliran uang pengembang reklamasi selain ke kocek Mohammad Sanusi, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI. Pasalnya, menurut Yuyuk penyidik belum menetapkan tersangka baru.
“Belum, belum ada. Untuk reklamasi belum ada tersangka baru,” ucap Yuyuk.
Seperti diketahui, dugaan adanya aliran suap selain dari Agung Podomoro masuk ke dalam rangkaian kasus suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Sampai dengan saat ini, kasus yang disebut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif sebagai grand corruption baru menjerat tiga tersangka, Mohammad Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawai Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby