Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/5). M Taufik diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelisik dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, dalam kasus pembahasan Racangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi pantai utara Jakarta.

“Kalau M Taufik sudah beberapa kali dipanggil, kami masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Senin (27/6).

Untuk mengetahui lebih dalam, penyidik pun masih berpeluang untuk kembali memeriksa Taufik. Pemanggilan ini dilakukan jikalau nantinya pihak KPK menemukan kembali fakta keterlibatan politikus Gerindra itu.

“Kalau memang ditemukan fakta lebih lanjut akan dipanggil,” ujar Yuyuk.

Nama Taufik menjadi salah satu yang masuk dalam dakwaan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Dia membantu Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi untuk merubah pasal dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKS).

Selain itu, Taufik juga ikut dalam pertemuan di rumah Aguan, di Taman Golf Timur II/1-12 Pantai Indah Kapuk, Jakarta yang digelar sekitar Desember 2015 lalu. Dalam pertemuan itu Aguan, meminta DPRD untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda RTRKS Pantura Jakarta.

Terkait dugaan penerimaan ini sebelumnya juga telah diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Pimpinan KPK ini pun membenarkan adanya informasi aliran uang pengembang reklamasi ke anggota DPRD DKI lainnya.

“Saya belum dalami detil soal jumlahnya (kesepakatannya),” kata Saut lewat pesan elektronik kepada Aktual.com, 22 April 2016.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: