Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua KPK Laode M Syarif akui pihaknya sedang menelisik dugaan keterlibatan Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan KTP elektronik (e-KTP).

“Sedang dalam penyelidikan dan masih terus dipelajari,” ujar dia saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (11/5).

Dugaan keterlibatan bekas Ketua DPR ini muncul dari pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Kata dia, Setnov bersama Anas Urbaningrum yang mengatur jalannya proyek triliunan tersebut.

Bahkan, informasi yang beredar Setnov dituding meminta ‘fee’ 10 persen ke PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang masuk dala konsorsium proy E-KTP itu. Informasinya, ada tiga kali pertemuan Setnov dengan pemilik PT Sandipala.

Namun sampai saat ini, KPK belum juga memeriksa Setya. Pihak KPK sendiri mengaku agak kesulitan menangani kasus ini, lantaran harus terjun ke lapangan.

“Untuk kasus e-KTP saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara,” kata Yuyuk dikonfirmasi, 18 Maret 2016.

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan, Sugiharto, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sugiharto yang merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,1 triliun tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: