MenkumHam Yasonna Laoly

Jakarta, Aktual.com – Berbagai pertanyaan soal indikasi aliran uang ‘haram’ proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) telah disiapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditanyakan ke Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ada banyak data dan informasi ihwal dugaan aliran uang proyek e-KTP yang sudah dikantongi penyidik. Dan itu tak hanya terkait dengan anggota DPR, tapi juga pihak lain seperti pejabat Kementerian Dalam Negeri dan pihak perusahaan pelaksana proyek.

“Kami tentu saja sudah punya bukti dan indikasi bagi pihak-pihak lain yang terima aliran dana dalam kasus e-KTP ini,” ujar Febri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/2).

Nah khusus untuk Yasonna, penyidik rencananya akan mengkonfirmasi uang ‘rasuah’ proyek e-KTP yang mengalir ke anggota Komisi II DPR. Bahkan gelontoran dana ke Badan Anggaran, sampai pimpinan DPR.

“Kami harap agar saksi (Yasonna) datang dan penuhi pemeriksaan. Di sisi lain ada ruang bagi saksi untuk konfirmasi terkait informasi, terutama indikasi aliran dana ke beberapa pihak,” papar Febri.

Tapi sayang, konfirmasi tidak dapat dilaksanakan lantaran Yasonna mangkir dari panggilan penyidik KPK. Sedianya, politikus PDI-P itu akan diperiksa hari ini selaku anggota Komisi II DPR 2009-2014.

Pihak KPK pun menyayangkan mangkirnya Yasonna, meskipun yang bersangkutan telah memberitahukannya. Padahal, pemeriksaan ini merupakan momentum yang tepat untuk ‘anak buah’ Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi bilamana memang ada indikasi peranannya dalam kasus e-KTP.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: