Selain itu, alokasi dana “pokir” karena tidak ada dasar hukumnya, serta anggaran siluman yang muncul dalam proses penganggaran namun tidak diusulkan dalam proses perancanaan.

Istilah pokir atau pokok-pokok pikiran biasanya digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi masyarakat, kemudian akan ditindaklajuti para wakil rakyat kepada eksekutif saat perancangan APBD.

Saut pada kesempatan itu juga memaparkan data pengaduan masyarakat Provinsi Jawa Barat ke KPK berdasarkan kategori. Laporan pengaduan masyarakat mengenai APBD Provinsi Jawa Barat ke KPK pada tahun lalu jumlahnya 107, sedangkan hingga November 2018 ada delapan laporan mengenai APBD.

Posisi kedua, pengaduan masyarakat Jawa Barat ke KPK terkait laporan pengaduan mengenai APBN. Pada tahun lalu ada 28 laporan pengaduan mengenai APBN dan hingga saat ini (13 November 2018) ada empat laporan pengaduan APBN.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid