Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/16

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi harus bergerak cepat dalam mengusut suap reperda reklamasi teluk Jakarta.

Pasalnya, Sunny Tanuwidjaja selaku stafsus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah mengakui sering mengatur pertemuan Ahok dengan sejumlah pengembang.

“Menurut saya, itu KPK harus segera mendalami. Apalagi (dia, Sunny-red) mengakui adanya pertemuan (dengan sejumlah pengembang),” ujar pakar hukum tata negara Margarito Kamis ketika berbincang, Kamis (14/4).

Pedalaman itu, kata Margarito, untuk mengetahui apakah dalam pertemuan itu ada unsur ajakan sehingga terjadinya penyuapan soal reperda reklamasi ini.

“Sebut saja kalau memang itu ajakan, atau tak sengaja, atau dalam pertemuan itu terjadi penyuapan, mengurangi data dan sebagainya. KPK harus segera tidak menunda-nunda lagi,” kata dia.

Terlebih, dalam reperda reklamasi ini telah terjadi tindak pidana suap sehingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga harus segera dipanggil untuk mengatahui secara jelas permasalah itu.

“Ini kan didahului dengan adanya suap dalam reperda ini, apakah DPRD dipengaruhi atau tidak (oleh pemprov DKI) sehingga perlu dipanggil,” kata dia.

Diketahui, Sunny Tanuwidjaja mengaku sering mengatur pertemuan antara Ahok dengan Bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Menurut Sunny, pertemuan di antara keduanya berjalan rutin sebulan sekali.

“Kebanyakan kalau pengusaha itu persepsinya, Pak Gubernur ini dekat dengan pesiden, bisa memberi masukan ke presiden. Mereka sempat ngobrol dengan Pak Gub (gubernur) harapannya bisa disampaikan ke presiden,” kata Sunny ketika diwawancarai di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

Menurut Sunny, Ahok dan Aguan bertemu dengan topik bahasan beragam. Sunny tak menampik pertemuan termasuk membahas reklamasi.

Perusahaan yang dipimpin Aguan, Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah merupakan pengembang reklamasi untuk lima pulau reklamasi yakni A,B,C, D dan E. Aguan juga dikenal dengan sebagai satu dari sembilan naga, sebutan bagi kelompok pengusaha di Jakarta.

Permintaan pertemuan dapat berasal dari Ahok maupun pihak pengusaha termasuk Aguan. Setelah menerima permintaan pertemuan, Sunny mencocokkan jadwal di antara keduanya.

“Saya ngatur pertemuan Pak Ahok dengan berbagai macam pengusaha, mau Pak Aguan, Pak Trihatma, siapa pun,” kata Sunny.

Dalam kasus ini, KPK telah menyadap telepon seluler Sunny dan menemukan ada komunikasi antara Sunny dengan bos pengembang pulau reklamasi PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Sunny mengatur pertemuan antara Aguan dan Ahok melalui telepon tersebut. Dalam sadapan telepon juga ditemukan Sunny mengisyaratkan tak akan ada kewajiban pengembang reklamasi untuk membayar kontribusi 15 persen yang diusulkan dalam Raperda Reklamasi.

Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby