Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun tangan untuk memeriksa kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan yang melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton itu.
Pasalnya, besar kemungkinan kebijakan impor ini hanya untuk bagi-bagi komisi untuk menteri ataupun pihak lain yang berkaitan dengan kebijakan tak pro rakyat dan petani ini.
“KPK tentu harus meneliti apakah ada oknum menteri atau lainnya yang menerima komisi dari impor beras sebanyaj 500.000 ton itu. Kalau ada harus segera ditangkap,” tandas analis ekonomi politik Abdulrachim Kresno kepada Aktual.com, Senin (15/1).
Sebelum semakin banyak uang rakyat yang dirugikan, kata dia, KPK harus cepat mengantisipasinya.
Apalagi kemudian, dia menyebutkan, kebijakan impor beras ini pun secara langsung telah mempermalukan Presiden Jokowi sendiri. Dan sangat tak fair jika dilakukan di saat petani mau menghadapi panen raya ini
“Impor beras sebanyak 500.000 ton ini cuma hanya ingin mengejar komisi saja. Padahal mau panen. Ini juga mulai mempermalukan Jokowi yang mencanangkan swasembada beras,” kata dia.
Dia sendiri mempertanyakan harga beras yang diimpor itu. Betulkan yang diimpor itu beras khusus, yang katanya tak ada di Indonesia? Hal-hal seperti itu harus jelas terlebih dahulu.
“Jadi harus benar-benar dicek kebenarannya terkait kebijakan impor beras ini. Dari sisi harga juga apakah itu wajar? Atau justru terjadi mark up harga karena memang tahun ini sebagai tahun politik,” dia menegaskan.
Karena selama ini, Kementerian Pertanian selalu mengklaim kalau stok beras selalu cukup. Dan itu mereka ungkapkan untuk menujukkan prestasi mereka. Tapi faktanya, Kemendag dan Bulog mengaku stok beras kurang, sehingga pemerintah selalu melakukan impor.
“Tapi pasti pilihannya mereka akan impor. Karena memang motif mereka mau cepat untuk dapat komisi, makanya dengan impor,” tandas mantan staf ahli Rizal Ramli, saat menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya ini.
Pewarta : Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs