Jakarta, Aktual.com-Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dihimbau segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (KaBIN).
“Semua penyelenggara negara itu harus laporkan LHKPN,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Jumat (9/9).
KPK siap memberikan bantunan jika BG kesulitan dalam mengisi daftar isian LHKPN. “Petugas-petugas LHKPN akan mendampingi penyelenggara negara yang mungkin tidak mengerti,” jelas Yuyuk.
Tak hanya BG, KPK juga meminta para Menteri yang baru saja dilantik untuk menyerahkan LHKPN. Berdasarkan pantauan, baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Efendi yang telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK.
“Termasuk menteri-menteri yang dilantik hasil reshuffle kemarin. Semua penyelenggara negara,” jelas dia.
Untuk diketahui, BG terakhir melaporkan harta kekayaannya pada pada 26 Juli 2013 semasa menjabat sebagai kepala Lembaga Pendidikan Polri. Saat itu, total hartanya tercatat Rp22.657.379.555 dan 24.000 Dollar AS.
Sementara, pada 19 Agustus 2008 saat menjadi Kapolda Jambi, harta BG hanya Rp4.684.153.542 yang mayoritas berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara