Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) agar mempunyai data yang akurat mengenai orang miskin agar bantuan menjadi tepat sasaran.
“Kita terutama sangat menginginkan dalam waktu cepat, pemerintah bisa mempunyai data yang akurat mengenai orang miskin,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai bertemu dengan Mensos Juliari Batubara di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Agus mencontohkan soal elpiji 3 kilogram atau biasa disebut gas “melon” yang tidak tersalur dengan baik akibat ketidakakuratan data tersebut.
“Dalam rapat saya juga jelaskan, akibat ketidakakuratan data itu, misalnya gas ‘melon’ untuk orang miskin kemudian gas ‘melon’ itu ke mana-mana. Listrik juga begitu kemudian subsidi pupuk, benih, kemudian juga bantuan pendidikan, bantuan BPJS. Kalau kita bisa mengelola data itu lebih baik, datanya lebih akurat saya pikir efisiensi untuk anggaran kita akan sangat besar,” kata Agus.
Selain itu, Agus juga menyatakan bahwa lembaganya mempunyai sistem “Monitoring Center for Prevention” (MCP) yang nantinya bisa dijadikan salah satu indikator untuk pencegahan korupsi di Kemensos.
“Salah satunya tadi kami akan masukkan, kami punya MCP dan di situ untuk memang data mengenai Kemensos belum ada nanti kita akan jadikan salah satu indikator,” kata Agus.
Sementara itu, Mensos Juliari Batubara mengatakan bahwa masukan-masukan dari KPK, khususnya soal data yang akurat tersebut sangat berpengaruh kepada kualitas program-program pemerintah di bidang kesejahteraan sosial.
“Saya kira kami terima dengan baik tadi banyak sekali masukan-masukan dan semuanya masukan dari KPK sangat konstruktif. Kami akan menjalankannya tentunya dengan skala prioritas dan bertahap di mana ujungnya nanti kita jadi kementerian tidak saja ‘good and clean governance’ juga benar-benar kita memiliki program yang menyejahterakan rakyat Indonesia,” kata Mensos.
Untuk mencapai data yang akurat itu, kata dia, Kemensos juga akan berkoordinasi dengan Kemendagri agar pemberian bantuan harus berbasis data dari nomor induk kependudukan (NIK).
“Kami kan mengelola data banyak sekali dan pengguna dari data kami data terpadu kesejahteraan sosial, tidak hanya Kemensos juga ada di Kemenkes juga ada yang lainnya di Kementan. Kami juga nanti perlu berkoordinasi dengan kementerian lain misalnya dengan Kemendagri menyangkut data-data yang harus berbasis NIK. Ini bentuk konkret yang akan segera kita tindak lanjuti berkoordinasi bersama dengan kementerian-kementerian tersebut,” tuturnya.
Sementara terkait sistem MCP, Mensos menyatakan bahwa sistem tersebut bisa menjadi salah alat kontrol kerja kementeriannya di masa datang.
“Ada beberapa indikator memang tadi saya langsung sampaikan keinginan saya dari Kemensos untuk memasukkan satu indikator dari Kemensos di dalam beberapa indikator yang sudah ada di dalam MCP itu sehingga itu juga merupakan salah satu alat kontrol kami dalam bekerja di masa yang akan datang,” kata Mensos.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan