Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah meminta pihak Komisi III DPR RI untuk mengagendakan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang seharusnya digelar hari ini, Rabu (6/9) di Gedung Parlemen, Jakarta.
Penjadwalam ulang ini diminta karena beberapa pimpinan KPK tengah bertugas ke luar kota, sehingga tidak semua bisa menghadiri RDP dengan Komisi III DPR.
“Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kami minta untuk dijadwal ulang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal kehadiran dalam RDP.
Menurut Febri, ihwal permintaan ini sudah disampaikan secara resmi ke pihak Komisi III sejak Senin (4/9) lalu. Pada prinsipnya, KPK tetap menghormati undangan RDP dari pihak DPR.
Namun, karena tugas kedinasan itu tidak bisa dibatalkan, maka dengan terpaksa KPK harus meminta pihak komisi untuk mengagendakan ulang RDP tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu