“Kita juga minta publik agar turut membantu melakukan pengawasan, dan berbagi informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, masyarakat bisa lapor melalui website KPK,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Solok, Reinier mengatakan monitoring dan evaluasi program rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan KPK-RI merupakan sebuah pembelajaran yang penting bagi OPD setiap daerah untuk lebih memahami pencegahan korupsi.

“Korupsi merupakan musuh kita bersama, pahami aturan dan regulasi agar terhindar dari jeratan korupsi, kita sudah ingatkan melalui berbagai kesempatan termasuk juga dengan memasang replika tahanan KPK-RI di Lobi Balaikota,” katanya.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi 2017 dan pembulatan rencana aksi pencegahan korupsi 2018 diharapkan membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan masyarakat, perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi itu langsung dihadiri oleh ketua Satgas wilayah 1 Korsupgah KPK RI, Juliawan Supreni bersama tim, Wakil Wali Kota Solok Reinier, Sekreatris Daerah Kota Sawahlunto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya.

 

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara