Jakarta, Aktual.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memulai pemeriksaan terhadap 100 anggota Dewan Perwakilan Rarkat Daerah Sumatera Utara terkait hak interpelasi. Pemeriksaan itu dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut jalan Wahid Hasyim Medan, Senin (14/9) sejak pagi sekitar jam 07.00 wib.
Tampak, penjagaan di pintu Mako Brimob dijaga ketat. Tak seorang awak media yang diperbolehkan masuk untuk melakukan peliputan langsung. Informasi diterima sejumlah nama-nama yang diperiksa hari ini diantaranya, Mulyani, Yan Sahrin, Imam, Oloan Simbolon, Rinawati Hardi Mulyono, Budiman Nadapdap, Muhammad Affan dan sejumlah nama-nama lainnya.
Pemeriksaan itu sendiri rencananya akan berlangsung secara estafet selama empat hari.
Diketahui, pasca OTT yang dilakukan oleh KPK di kota Medan, pengembangan demi pengembangan terus dilakukan oleh KPK. Terakhir, dalam kasus yang menyeret Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu sebagai tersangka, KPK akhirnya mengembangkan adanya dugaan suap dalam dua kali upaya interpelasi DPRD Sumut.
Dua kali rencana interpelasi itu terjadi dalam dua periode DPRD Sumut, yakni periode 2009-2014 dan periode 2014-2019. Keduanya akhirnya kandas dan karena tak memenuhi qorum dan kurang dukungan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu