Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengenakan borgol kepada para tahanan yang diterapkan pada Rabu.

Berdasarkan pantauan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1), salah satu tahanan yang sudah mengenakan borgol adalah Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar.

Tubagus Cepy adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Saat keluar dari mobil tahanan, Tubagus Cepy sudah mengenakan borgol dan juga rompi jingga tahanan KPK yang sudah diterapkan terlebih dahulu.

KPK pada Rabu memeriksa Tubagus Cepy sebagai saksi untuk tersangka Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar (IRM).

Terkait pemborgolan itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa hal tersebut sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid