Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menangani kasus dugaan korupsi Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalitti.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugarha mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak Kejati Jatim, bukan hanya membahas soal kasus tersebut. Dia menyebut ada belasan kasus yang akan disupervisi Agus Rahardjo Cs.

“Tidak tertutup kemungkinan kalau misalnya di dalam forum ada inisiatif untuk melakukan koordinasi dan supervisi kasus-kasus yang baru yang ditangani Kejati Jatim,” papar Priharsa di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3).

Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Ariezyanto justru mengatakan bahwa salah satu kasus yang disupervisi adalah perkara La Nyalla.

“Kasus Kadin Jatim dengan tersangka La Nyalla juga turut dilaporkan dalam supervisi ini,” beber Romy di Jatim, hari ini.

Seperti diwartakan sebelumnya, KPK dan Kejati Jatim akan menggelar pertemuan selama 3 hari, terhitung sejak hari ini. Dalam pertemuan itu keduabelah pihak akan melakukan gelar perkara.

Untuk kasusnya pun sudah diinventarisir lebih dulu oleh Maruli Hutagalung Cs.

“Dan dipertemuan yang berlangsung 3 hari hingga 2 hari kedepan, juga terbuka adanya gelar perkara lain, selain yang dijadwalkan sebelumnya,” jelas Priharsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby