“Ini yang kami sebut berulang kali kalau pelaku teror atau pelaku serangan tidak ditemukan bukan hanya berisiko untuk pihak yang diserang pada saat itu tetapi kepada penyidik atau pegawai KPK lain atau kepada siapapun yang bekerja di jalan pemberantasan korupsi. Termasuk teror kepada jurnalis-jurnalis yang mengungkap kasus korupsi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid