Oleh karena itu, Fahri mengingatkan agar komisi anti rasuah pimpinan Agus Rahardjo untuk berhenti petantang pententeng dengan menganggap dirinya paling tinggi dibandingkan lembaga negara lainnya, seperti DPR RI.
“Kpk berhentilah petantang petenteng menganggap dirinya lembaga paling tinggi. Berhentilah. Integrasikan diri dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Bagian dari sistem, fungsi KPK dalam monitoring, supervisi itu yang dikembangkan. Jangan main otot,” pungkasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid