Jakarta, Aktual.com — Langkah KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Bengkulu, diharap tidak merusak dunia peradilan di Indonesia secara umum.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/5).

“Semoga apa yang terjadi dalam OTT tidak gambarkan dunia peradilan kita. Hanya satu dua hakim yang berperilaku kurang baik. Kalau itu gambaran dunia peradilan tentu sangat menyedihkan,” kata Mulfachri.

Ketika ditanyakan apakah OTT di lingkungan peradilan menunjukan sulitnya mereformasi lembaga yudikatif, menyusul KPK juga lebih dulu menjerat lingkungan mahkamah agung (MA)? Politikus PAN itu menyampaikan bahwa peristiwa itu tentu menunjukan belum ada upaya yang maksimal dari pihak yudikatif.

“Saya paham bahwa MA terus menerus berupaya untuk lebih baik dari waktu ke waktu, saya juga melihat kesungguhan pimpinan MA membuat MA lebih transparan lebih terbuka dan sejumlah upaya lainnya. Tapi hari ini, kita sama-sama menyaksikan apa yang dilakukan belum mendapatkan hasil maksimal,”

“Saya kira tidak ada salahnya pimpinan MA bertukar pikiran, mencari informasi dari banyak pihak, terkait reformasi birokrasi di lembaga lain yang sedang dilakukan MA,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang