Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung telah gagal menjalankan fungsinya dalam melakukan pembinaan terhadap para jaksa.
Demikian dikatakan Direktur Center For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).
Menurut dia, kegagalan pembinaan yang dilakukan pada jajaran Jambin bisa dilihat dari peristiwa operasi tangkap tangan KPK terhadap oknum jaksa di Kejati Jawa Barat dan keterlibatan pengamanan kasus di Kejati DKI.
“Dalam kurun waktu dua minggu ada dua OTT jaksa, ini bukti kegagalan sistem pembinaan di Kejagung,” ujarnya.
Seharusnya lanjut Uchok, Kejaksaan Agung dapat melakukan pembinaan pada jaksa agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan kata lain mencegah adanya jaksa nakal.
“Jambin kan harusnya bertanggungjawab soal pembinaan jaksa, jadi bukan hanya penerimanaan atau pendaftaran jaksa saja.”
Karena itu, kata Uchok, Jaksa Agung M Prasetyo diminta untuk melakukan evaluasi kinerja Jambin secara keseluruhan agar kedepan jaksa makin profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Dicopot bisa (Jambin), perlu dievaluasi kinerjanya, ini kan untuk kebaikan citra kejaksaan.”
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap jajaran Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Ini dilakukan pasca adanya dua kali oprasi tangkap tangan KPK terhadap oknum jaksa di Kejati Jawa Barat dan Kejati DKI dalm kurun waktu dua minggu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu