Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyampaikan sambutan saat persemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang penyelenggara negara.

Namun, KPK masih enggan mengungkapkan nama dan asal instansi pejabat tersebut. Ketua KPK Agus Rahadjo hanya mengatakan jika OTT ini dilakukan di dua tempat yang berbeda pada sore tadi, Rabu (3/10).

“Betul ada giat di Ambon dan Papua,” kata Agus saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Agus belum mau mengungkap siapa saja pihak-pihak yang turut diciduk dalam operasi senyap kali ini. Dia menyatakan akan menyampaikan dalam jumpa pers besok.

“Tunggu konpers besok siang. Karena ekspos baru besok pagi,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan