Selain itu, dalam penyidikan kasus itu, KPK menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Lippo Group.

Hal tersebut terkait pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sampai saat ini, sekitar 69 orang saksi telah diperiksa di tingkat penyidikan yang terdiri dari 12 orang pejabat Pemprov Jawa Barat, 17 dari pihak Pemkab Bekasi, dan 40 orang dari pihak Lippo Group.

Sebelumnya, KPK juga menelusuri soal pembangunan proyek Meikarta sudah dilakukan sebelum perizinan selesai.

KPK mendalami informasi adanya indikasi “backdate” atau penanggalan mundur dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta, yaitu sejumlah rekomendasi sebelum penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran, dan lain-lain.

KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemaewdam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid