Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

“Hari ini, penyidik dijadwalkan memeriksa Agus Feisal Hidayat, Bupati Buton Selatan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/6).

Dalam kasus itu, KPK juga telah menetapkan Tonny Kongres dari pihak swasta atau kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka,” ucap Febri.

Agus diduga menerima total Rp409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Tonny Kongres diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Bupati.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid