Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Dipo Nurhadi Ilham dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
Dipo dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka berbeda dalam kasus itu, yakni anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Diketahui, Dipo juga merupakan putra dari tersangka Rizal.
“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka berbeda RIZ dan LJP terkait tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/10).
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Leonardo, yakni pegawai BPK RI Abdul Harris, Direktur Adfinbureau Indonesia Harso Wibowo, dan Columbanus Priaardanto seorang wiraswasta.
Untuk diketahui, Rizal dan Leonardo pada Rabu (25/9) telah diumumkan sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
Diketahui dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100 ribu dolar Singapura pada Rizal dari pihak swasta tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: