Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP-elektronik (KTP-el).
Enam saksi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus tersebut, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).
“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa terhadap enam orang saksi dari untuk tersangka PLS terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/8).
Enam saksi yaitu, Hilda Yulistiawati seorang notaris, dua pegawai PT Berkah Langgeng Abadi, masing masing Nunuy Kurniasih dan July Hira, Marketing Manager Inti Valuta Mas Sukses Money Changer Riswan, Direktur PT Cisco Systems Indonesia Charles Sutanto Ekapradja, dan Direktur PT Noah Arkindo Frans Hartono Arief.
Diketahui, selain tersangka Paulus, KPK pada Selasa (13/8) telah mengumumkan tiga tersangka baru lainnya dalam kasus KTP-el, yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF).
Dalam konstruksi perkara terkait peran Paulus disebutkan bahwa ketika proyek KTP-el dimulai pada 2011, tersangka Paulus diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Artikel ini ditulis oleh: