Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil perwira tinggi dan perwira menengah polri terkait perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji atas jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri, yang menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Saksi-saksi yang berasal dari unsur kepolisian tersebut yakni Kapolda Kaltim Irjen Pol Andayono, Brigjen purn Heru Purwanto dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji. Ketiganya akan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka jenderal bintang tiga tersebut.
“Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk BG,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (20/1).
Sebelum purna tugas, Heru diketahui pernah menjabat sebagai Karorenmin Itwasum Polri. Sedangkan Andayono juga pernah bertugas di Itwasum sebagai Wakil Irwasum polri.
KPK sampai saat ini sudah memanggil enam saksi terkait kasus Komjen Budi. Kemarin dari tiga saksi yang dipanggil, hanya satu yang mendatangi pemeriksaan KPK yakni Irjen purn Syahtria Sitepu yang pernah menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri.
Dua orang saksi lainnya yakni Dirtipidum Mabes Polri Herry Prastowo dan Kombes Ibnu Isticha, Dosen Utama di STIK Lemdikpol Polri tidak hadir.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















