Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan kapal di dua institusi pemerintah, yakni KKP dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Ishartini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan (AMG).
“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini sebagai saksi untuk tersangka AMG terkait tindak pidana korupsi korupsi pengadaan kapal di dua institusi pemerintah, yakni Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/7).
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Amir Gunawan, yaitu Manager PCC PT Daya Radar Utama Ispartiandono dan Senior Manager Engineering PT Daya Radar Utama Lukman Idris Tambunan.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih mendalami terkait proses pengadaan kapal Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKIPI) untuk KKP dan pengadaan kapal cepat untuk Ditjen Bea dan Cukai.
KPK pada 21 Mei 2019 telah mengumumkan empat orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea Cukai dan KKP.
Artikel ini ditulis oleh: